Kamis, 28 Januari 2010

Gender

PEMBELAJARAN RESPONSIF GENDER

Oleh: Tulus Sih Rahmanto, S. Pd *)

A. Latar Belakang

Pembelajaran yang menjamin bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh hak-hak yang sama di bidang pendidikan (gender responsive) memiliki dasar hukum yang kuat karena telah diatur dalam undang-undang. Indonesia telah meratifikasi salah satu Konvensi UNESCO, yaitu the Convention on The Elimination Of All Forms Of Discriminations Against Women (CEDAW), melalui UU-RI No. 7 Tahun 1984 tentang Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita. Dalam UU tersebut pada Bagian III Pasal 10 terutama butir (b) dan (c), berbunyi sebagai berikut.

"Negara-negara peserta wajib membuat peraturan-peraturan yang tepat untuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan guna menjamin bagi mereka hak-hak yang sama dengan laki-laki di lapangan pendidikan, khususnya guna menjamin persamaan antara laki-laki dan perempuan:

1) Persyaratan yang sama untuk bimbingan karir dan keahlian, untuk kesempatan mengikuti pendidikan dan memperoleh ijazah dalam lembaga-lembaga pendidikan segala tingkatan baik di daerah pedesaan maupun perkotaan; Persamaan ini wajib dijamin baik dalam pendidikan taman kanak-kanak, umum, tehnik, serta dalam pendidikan keahlian tehnik tinggi, maupun dalam segala macam jenis pelatihan kejuruan;

2) Pengikutsertaan pada kurikulum yang sama, ujian yang sama, staf pengajar dengan standar kualifikasi yang sama, serta gedung dan peralatan sekolah yang berkualitas sama;

3) Penghapusan tiap konsep yang stereotip mengenai peranan laki-laki dan perempuan di segala tingkat dan dalam segala bentuk pendidikan dengan menganjurkan ko-edukasi dan Iain-lain jenis pendidikan yang akan membantu untuk mencapai tujuan ini, khususnya dengan merevisi buku wajib dan program-program sekolah serta penyesuaian metode mengajar”

Sebagai aluran pelaksanaan dari UU No. 7 Tahun 1984 di atas, maka Inpres No 9 Tahun 2000 tentang "Pengarusutamaan Gender" telah menguatkan keharusan negara untuk menjamin agar anak laki-laki dan perempuan dapat memperoleh akses dan dapat berpartisipasi serta memperoleh manfaat yang sama dalam pendidikan. Inpres tersebut dijabarkan dalam RENSTRA Kementrian Pemberdayaan Perempuan tahun 2005-2009 pada bidang pendidikan dengan sasaran operasional sebagai berikut.

1) Teridentifikasinya pasal-pasal yang bias gender dalam peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan.

2) Tersusunnya usulan revisi peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan yang masih bias gender.

3) Tersusunnya usulan peraturan perundang-undangan baru untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan di bidang pendidikan.

4) Ditetapkan dan dilaksanakannya Peraturan Presiden tentang penghapusan buta huruf perempuan di daerah.

5) Ditetapkan dan dilaksanakannya Peraturan Presiden tentang peningkatan kesertaan perempuan dalam program pendidikan non formal.

6) Ditetapkannya dan dilaksanakannya kebijakan dan strategi peningkatan penguasaan Iptek oleh perempuan.

7) Tersedia dan berfungsinya dukungan teknis pelaksanaan pengarusutamaan gender di tingkat pusat dan daerah.

8) Tersedia dan dimanfaatkannya data, statistik dan informasi gender dan anak, termasuk sistem pendataan yang mampu menangkap dinamika persoalan gender dalam kemiskinan.

Di samping itu, Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional mengisyaratkan hal-hal penting sebagai berikut.

1) BAB II pasal 3: peserta didik (tanpa dibedakan) diruntut secara aktif untuk mengembangkan potensi dirinya.

2) Bab IV pasal 5: perlakuan yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Memastikan bahwa peserta didik laki-laki dan perempuan mendapatkan hak yang sama untuk meningkatkan potensi dirinya. Bab IV Pasal 36 ayat (2): dinyatakan bahwa "Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

3) Pasal ayat (3) menyebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dengan memperhatikan di antaranya peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik, tuntutan dunia kerja serta dinamika perkembangan global.

B. Indikator MBS dan Pembelajaran yang responsif gender

Pendekatan MBS yang berbasis kesetaraan gender ini dicirikan dengan indikator-indikator yang konsisten dan dapat diukur secara teratur (measurable).

1. Indikator Manajemen Sekolah; MBS dapat dikatakan berhasil jika didukung oleh beberapa indikator kesetaraan dan keadilan gender sebagai berikut.

1) Laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan dan peran yang yang sama atau setara dalam mengendalikan sistem pendidikan di sekolah;

2) Laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan dan peran yang sama atau setara dalam membina, mengarahkan dan melaksanakan pelayanan pendidikan di sekolah dan dapat memperoleh manfaat yang sama dari kesempatan dan peran tersebut;

3) Sekolah menghargai adanya karakter kerja, kesempatan dan tugas kultur yang berbeda antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas kedinasan;

4) Data dan informasi yang digunakan oleh guru dan kepala sekolah terpilah antara laki-laki dan perempuan, dan digunakan untuk analisis pendidikan yang berpihak pada laki-laki dan perempuan secara seimbang;

5) Perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk menempati jabatan struktural dan/atau jabatan fungsional di sekolah, melakukan pengendalian terhadap program serta memperoleh manfaat yang sama;

6) Sekolah memiliki sarana-parasarana yang dapat diakses oleh serta memenuhi kebutuhan khusus laki-laki dan perempuan, seperti: kamar mandi, lapangan olahraga, alat-alat olahraga, pakaian olahraga, kamar ganti, bangsa, dsb,

2. Indikator Model Pembelajaran yang Responsif Gender:

1) Peserta didik perempuan dan laki-laki memperoleh akses, partisipasi, dan manfaat yang sama dari kegiatan belajar di sekolah, dengan mengakomo-dasikan perbedaan konstruksi gender mereka dalam proses pembelajaran di sekolah;

2) Peserta didik perempuan dan laki-laki memperoleh hak dan kewajiban yang sama dalam belajar di sekolah, misalnya sama-sama dapat belajar secara aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan;

3) Peserta didik laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan dan cara yang efektif untuk berbagi pengalaman hidup yang cenderung memiliki pengalaman yang berbeda;

4) Berkurangnya pola-pola dan perilaku sekolah yang dapat memarginalkan salah satu jenis kelamin; misalnya adanya kebebasan yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam memilih pelajaran sesuai minat dan bakat;

5) Peserta didik laki-laki dan perempuan yang memiliki kesulitan belajar memperoleh pelayanan yang baik dan bermutu dari tenaga pendidik;

6) Peserta didik laki-laki dan perempuan memiliki pilihan peran yang beragam dibandingkan dengan peran-peran tradisional mereka dengan tanpa hambatan budaya dalam kehidupan mereka melalui pembel-ajaran di sekolah;

7) Bahan ajar yang ada di sekolah seperti buku teks pelajaran, buku pengayaan, buku bacaan, serta bahan dan alat peraga pengajaran terbebas dari materi yang memuat ‘gender stereotype’ .

B. MODEL PEMBELAJARAN RESPONSIF GENDER

1. Karakteristik PAKEM dan Pembelajaran Kontekstual

John Dewey (1916) seorang ahli pendidikan yang sudah sangat klasik yakin bahwa “kurikulum dan metodologi pembelajaran harus dikaitkan langsung dengan minat dan pengalaman murid”. Keyakinan ini masih sangat konsisten dengan perkembangan pemikiran mutakhir, seperti yang terkenal dengan laporan Jack de Loor, yang telah direkomendasikan oleh UNESCO (1998) dengan menegaskan empat pilar pembelajaran yang berhasil dan sekarang tengah dalam berbagai prinsip belajar berkelanjutan, sebagai berikut,

1. Prinsip learning to know; dilaporkan oleh deLoor (1998) bahwa tujuan belajar yang paling rendah adalah yang dinamakan ‘belajar untuk mengetahui’.

2. Prinsip learning to do; tujuan belajar yang lebih maju adalah apa yang disebut “belajar untuk dapat melakukan sesuatu”.

3. Prinsip learning to be; pendidikan bukan hanya bertujuan untuk mengetahui dan menjadi cakap dan terampil bagi lulusannya, tetapi juga mendidik agar menjadikan lulusan menjadi manusia-manusia yang mengetahui dan memahami jati dirinya sendiri sebagai manusia dan sebagai dirinya sendiri, sebagai anggota keluarga, sebagai warga negara, sebagai warga dunia, dan bahkan sebagai bagian dari kemanusiaan.

4, Prinsip learning to live together; tujuan tertinggi dari pendidikan adalah belajar agar setiap manusia terdidik dapat hidup dengan manusia lainnya secara damai.

Untuk menegakkan empat pilar tersebut kurikulum yang dikembangkan harus berbasis lingkungan kehidupan anak sehari-hari. Di Indonesia prinsip-prinsip tersebut diterapkan antara lain dalam model Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM). Kurikulum dan pembelajaran tidak lagi bersifat ‘value free’ tetapi harus bersifat kontekstual sebagaimana yang telah dikembang prinsip-prinsip belajar yang disebut Contextual Teaching and Learning (CTL). PAKEM diterapkan pada pembelajaran di Sekolah Dasar sedangkan CTL diterapkan di tingkat SMP/MTs. Saat ini kedua pendekatan tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

Tujuan dari PAKEM dan CTL tersebut adalah agar setiap satuan pendidikan mampu menciptakan proses pembelajaran yang semkin menarik, menantang, dan menyenangkan bagi peserta didik, sehingga mereka menjadi manusia-manusia yang mengetahui, memahami, cakap dan terampil, memahami jati dirinya, dan mampu bersikap adil, setara dan memilki semangat kedamaian.

Tabel 4: Contoh Proses Pembelajaran PAKEM

Pembel.

Murid

Guru

A

Aktif

· Membangun konsep

· Bertanya

· Bekerja, terlibat dan berpartisipasi

· Menemukan dan memecahkan masalah

· Mengemukakan gagasan

· Mempertanyakan gagasan

· Memantau kegiatan belajar murid

· Memberi umpan balik

· Mengajukan pertanyaan yang menantang

· Mempertanyakan gagasan murid

(Lanjutan Tabel)

Pembel.

Murid

Guru

K

Kreatif

· Merancang/membuat sesuatu

· Menulis/mengarang

· Mengembangkan kegiatan yang menarik dan beragam

· Membuat alat bantu belajar

· Memanfaatkan lingkungan

· Mengelola kelas dan sumber belajar

· Merencanakan proses dan hasil belajar

E

Efektif

Mencapai kompetensi yang diharapkan

Mencapai tujuan pembelajaran

M

Menyenang-kan

· Berani mencoba/berbuat

· Berani bertanya

· Berani mengemukakan pendapat/gagasan

· Berani mempertanyakan gagasan orang lain

· Kegiatan menarik, menantang dan meningkatkan motivasi murid

· Mendapatkan pengalaman secara langsung

· Meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah

· Tidak membuat anak takut

2. Karakteristik Pembelajaran Konstektual (CTL

Pembelajaran kontekstual (CTL) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata peserta didik dan mendorong mereka untuk membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Pembelajaran kontekstual memiliki tujuh komponen utama seperti yang tampak dalam gambar berikut.

Gambar 1: Tujuan Komponen Utama CTL

Tabel 5: Tujuh Komponen dan Pembelajaran Kontekstual

Konstrukti-visme

(Constructivisme)

· Guru memfasilitasi murid untuk membangun sendiri pengetahuan/konsep-konsep yang sedang dipelajari melalui tahapan sedikit demi sedikit.

· Struktur pengetahuan dikembangkan murid melalui dua cara, yaitu asimilasi dan akomodasi. Asimilasi maksudnya struktur pengetahuan baru dibangun atas dasar pengetahuan yang sudah ada. Akomodasi maksudnya struktur pengetahuan yang sudah ada dimodifikasi untuk menampung dan menyesuaikan dengan hadirnya pengalaman baru

· Mampu mempraktikkan pengetahuan/ pengalaman yang telah diperoleh dalam konteks kehidupan.

· Melakukan refleksi terhadap strategi pengembangan pengetahuan tersebut.

Bertanya

(Questioning)

· Guru menggunakan strategi bertanya dan mengaktifkan murid untuk bertanya.

· Kegiatan bertanya merupakan basis inkuiri, yakni menggali informasi, mengkonfirmasikan apa yang sudah diketahui, dan mengarahkan perhatian pada aspek yang belum diketahuinya.

· Fungsi bertanya :

· mendorong, membimbing dan menilai kemampuan murid

· menggali informasi, baik informasi administrasi maupun akademis,

· mengecek pemahaman murid,

· membangkitkan tanggapan murid,

· mengetahui sejauh mana keinginan murid,

· mengetahui hal-hal apa saja yang diketahui murid,

· memfokuskan perhatian murid pada sesuatu yang dikehendaki guru,

· membangkitkan lebih banyak lagi pertanyaan murid, dan

· menyegarkan kembali pengetahuan murid.

Inkuiri

(Inqury)

· Guru harus selalu merancang kegiatan yang membuat murid dapat menemukan.

· Inkuiri memiliki siklus sebagai berikut .

o Observasi

o Bertanya

o Mengajukan hipotesis atau dugaan

o Pengumpulan data

o Penyimpulan

Masyarakat Belajar

(Learning Community)

· Menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerjasama dengan orang lain.

· Anggota komunitas/masyarakat belajar tidak hanya terbatas pada orang-orang yang berada di dalam kelas saja, tetapi juga orang-orang di sekitar sekolah atau di luar sekolah.

· Guru disarankan selalu menggunakan pembelajaran kelompok yang anggotanya terlibat aktif dalam bertukar gagasan dan pemecahan masalah bersama (Belajar kooperatif)

· Guru dapat melakukan kolaborasi dengan mendatangkan seorang "ahli" ke kelas.

Pemodelan

(Modeling)

· Diupayakan terdapat contoh, model, peragaan atau demonstrasi yang dapat memudahkan murid memahami/melakukan konsep.

Penilaian Autentik

(Authentic Assessment)

· Guru melakukan pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar murid.

· Dilakukan secara terintegrasi dalam pembelajaran/selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung.

· Data merupakan kegiatan nyata yang dikerjakan murid pada saat melakukan pembelajaran atau autentik.

· Kemajuan belajar dinilai dari proses dan hasil.

· Penilaian autentik menilai pengetahuan dan keterampilan (performansi sikap).

· Penilai tidak hanya guru, bisa antar murid, atau murid sendiri.

· Bisa digunakan untuk penilaian formatif maupun sumatif.

· Berkesinambungan

· Hasil penilaian dapat digunakan sebagai feed back atau umpan balik

· Bentuk: proyek/kegiatan/tugas, PR murid, kuis, karya Murid, presentasi/penampilan murid/unjuk kerja, demonstrasi, laporan, jurnal, tes, karya tulis

Refleksi

(Reflection)

· Berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir tentang apa yang sudah dilakukan pada masa lalu.

· Refleksi juga merupakan respon terhadap kejadian, kegiatan, atau pengetahuan yang baru diterima.

· Refleksi ini bagi murid juga dapat direalisasikan dalam bentuk catatan atau jurnal di buku murid, diskusi, atau hasil karya.

· Refleksi ini bermakna bagaimana murid dapat merasakan apa makna dari perbuatan belajarnya dan apa yang dapat diperoleh dari pembelajaran yang dialami.




3. Karakteristik pakem/pembelajaran Kontekstual Gender

Beberapa karakteristik PAKEM/CTL yang responsif gender beserta indikatornya diuraikan secara lebih terurai dalam tabel sebagai berikut.

Tabel 6: Kharakteristik PAKEM dan CTL

No.

Karakteristik

Indikator

1.

Berpusat pada peserta didik

Murid laki-laki dan perempuan secara setara aktif dalam mengemukakan gagasan, bertanya, dan mengkritisi gagasan yang lain tanpa perasaan minder (inferior) atau lebih lebat (superior).

2.

Mengembangkan kreativitas

Murid laki-laki dan perempuan mampu menciptakan dan mengembangkan gagasan tanpa dibatasi oleh peran-peran baku (stereotype), misalnya: partisipasi dalam pelajaran tidak didominasi anak laki-laki. Anak laki-laki dan perempuan diharapkan mampu berpikir mengaitkan dengan apa yang dialami.

3.

Menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang

Murid laki-laki dan perempuan dapat menciptakan rasa saling menghormati, menghargai teman yang berbeda jenis kelaminnya. Keduanya aktif mengkritisi gagasan yang berbeda karena perbedaan pengalaman sebagai laki-laki dan sebagai perempuan.

4.

Kontekstual

Murid laki-laki dan perempuan memiliki peluang untuk dapat menghubungkan materi pelajaran dengan konteks kehidupannya.

Keduanya mampu membedakan perbedaan kondisi sebagai anak laki-laki dan anak perempuan akibat konstruksi sosial.

Guru memfasilitasi murid laki-laki dan perempuan tanpa diskriminatif untuk membangun sendiri konsep-konsep yang sedang dipelajari

(LANJUTAN TABEL)

No.

Karakteristik

Indikator

5.

Menyediakan pengalaman belajar yang beragam

Guru mampu menfasilitasi cara belajar murid laki-laki dan perempuan secara beragam, karena keduanya mempunyai pengalaman perlakuan yang berbeda akibat konstruksi sosial.

6.

Belajar melalui berbuat

Murid laki-laki maupun perempuan mampu mencoba dan melakukan sendiri apa yang sedang dipelajari.

Guru memberikan kesempatan dan peran yang sama kepada keduanya. Jika partisipasi keduanya tidak seimbang maka guru mampu mendorong murid laki-laki atau perempuan yang kurang aktif dan tertinggal.

7.

Inti pembelajaran adalah menemukan (inkuiri) bukan mengingat

Murid laki-laki dan perempuan mendapatkan kesempatan yang sama, dan aktif mengajukan pertanyaan, membuat dugaan, mengumpulkan data-data serta mengambil kesimpulan

8.

Kerja kelompok (kooperatif) dan kompetitif

Terdapat kelompok-kelompok yang anggotanya terlibat aktif dalam bertukar gagasan dan pemecahan masalah bersama dengan jumlah laki-laki dan perempuan secara seimbang.

Keduanya mampu bekerjasama tanpa ada subordinasi dan marjinalisasi jenis kelamin tertentu.

Guru mampu mendorong murid laki-laki dan perempuan berlomba untuk maju, dan terampil memadukan strategi pembelajaran kompetitif dan kooperatif.

9.

Pemodelan (contoh yang baik)

Diupayakan ada contoh, model, peragaan atau demonstrasi yang dapat memudahkan murid laki-laki dan perempuan memahami konsep.

Pemodelan menghindari pelabelan (stereotype), dan substansinya tidak bias gender.

10.

Refleksi (menilai kemampuan diri)

Pada akhir pelajaran guru memberikan kesempatan yang sama berdasarkan murid laki-laki dan perempuan untuk memberikan masukan terhadap proses pembelajaran yang telah dilakukan.

11.

Evaluasi

Guru melakukan penilaian pada murid laki-laki dan perempuan dengan instrumen dan kriteria penafsiran

4. Penerapan PAkem /CTL yang Responsif Gender

Jika inovasi pembelajar seperti PAKEM dan CTL ini dikombinasikan dengan pembelajaran yang responsif gender, maka dua tujuan dapat dicapai sekaligus. Kedua tujuan tersebut adalah, peningkatan efektivitas pembelajaran dalam rangka mencapai tujuannya, serta meningkatkan akses dan kesempan kesempatan yang seimbang baik bagi laki-laki maupun bagi perempuan. Jika kedua pembelajaran yang inovatif tersebut dikombinasikan dengan wawasan kesetaraan dan keadilan gender, maka beberapa keuntungan berikut dapat diperoleh.

1) Murid laki-laki dan perempuan terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.

2) Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi murid laki-laki dan perempuan.

3) Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik bagi anak laki-laki & perempuan serta menyediakan pojok baca' bagi keduanya.

4) Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok dengan proporsi yang seimbang antara anak laki-laki dan perempuan (di kelas campur).

5) Guru mendorong murid laki-laki dan perempuan untuk menemukan caranya sendiri dalam memecahkan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasan, dan melibatkan murid dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.

5. Prinsip-prinsip Pengembangan dan Pelaksanaan PAKEM & CTL Responsif Gender

PAKEM serta Pembelajaran Kontekstual (CTL) yang responsif gender dikembangkan dan dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip yang relevan.

Tabel 7: Prinsip-prinsip pembelajaran responsif gender

Kesamaan akses/kesempatan bagi laki-laki dan perempuan

· Murid laki-laki dan perempuan mendapat kurikulum dan kegiatan yang sama untuk semua mata pelajaran tanpa membedakan misalnya elektro hanya untuk murid laki-laki dan tata boga untuk murid perempuan. Atau sepak bola untuk anak laki-laki dan kasti untuk anak perempuan.

· Murid laki-laki dan perempuan mendapatkan gedung dengan mutu yang sama, guru dengan kualifikasi yang sama dan peralatan dengan mutu, jenis, dan jumlah yang sama.

Kesamaan partisipasi/peran serta laki-laki dan perempuan

· Murid laki-laki dan perempuan sama-sama aktif ikut serta dalam setiap kegiatan selama proses belajar mengajar di semua bidang studi.

· Murid laki-laki dan perempuan mempunyai minat dan sikap yang sama di semua bidang studi tanpa ada kesenjangan yang berarti di antara keduanya.

Kesamaan kontrol/tanggung jawab laki-laki dan perempuan

· Murid laki-laki dan perempuan diberi tugas dan tanggung-jawab yang sama pada setiap kegiatan proses belajar mengajar di semua bidang studi.

· Murid laki-laki dan perempuan diberi tanggung jawab yang sama untuk menjadi pemimpin di tingkat sekolah, kelas, dan kelompok.

Dalam penerapan pembelajaran yang responsif gender, terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan untuk pelaksanaannya yaitu sebagai berikut.

a. Memahami sifat anak laki-laki dan perempuan;

b. Mengenal laki-laki dan perempuan secara perorangan;

c. Memanfaatkan perilaku murid laki-laki & perempuan dalam belajar;

d. Mengembangkan berpikir kritis, kreatif, dan pemecahan masalah bagi laki-laki dan perempuan;

e. Ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik bagi anak laki-laki dan perempuan;

f. Manfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar yang menarik bagi laki-laki dan perempuan;

g. Umpan balik untuk meningkatkan kegiatan belajar murid laki-laki dan perempuan;

h. Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental murid laki-laki dan perempuan;

6. Langkah-langkah Aplikasi Pembelajaran Responsif Gender

Setelah memahami prinsip-prinsip di atas, maka guru bisa mengaplikasikan pembelajaran yang responsif gender dengan di antaranya menggunakan langkah-langkah sebagai berikut.

1) Guru memiliki sensitifitas gender sehingga bisa mengenali kurikulum, bahan ajar dan media yang bias gender dan melakukan penyesuaian-penyesuaian.

2) Guru menyusun rencana pembelajaran (lesson plan) yang responsif gender dengan memperhatikan kecenderungan belajar yang berbeda antara murid laki-laki dan perempuan. Sebaiknya rencana pembelajaran ini dibuat per kelas karena kecenderungan belajar murid laki-laki & perempuan bisa saja berbeda pada tiap kelas.

3) Guru menyiapkan bahan ajar dan media yang lebih berwawasan kesetaraan dan keadilan gender.

4) Guru mengelola kelas berdasarkan kebutuhan murid laki-laki dan perempuan yang diakibatkan oleh karena kecenderungan belajar yang berbeda akibat konstruksi sosialnya.

5) Guru memakai metode mengajar dan evaluasi yang bervariasi sehingga dapat mengakomodir perbedaan kecenderungan belajar murid laki-laki dan murid perempuan.

6) Evaluasi didata secara terpilah supaya guru bisa melakukan penelitian tindakan kelas dan menentukan strategi yang tepat untuk mengurangi kesenjangan murid laki-laki dan perempuan.

7) Guru memberikan tugas-tugas yang sama pada murid laki-laki dan perempuan tanpa pembedaan untuk memberikan pengalaman belajar yang sama.

1 komentar:

  1. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    BalasHapus